Senin, 24 Agustus 2009

Tujuan Pembelajaran Sejarah Kontroversial

Tsabit Azinar Ahmad
Mahasiswa Pendidikan Sejarah
Program Pascasarjana UNS
Pembelajaran sejarah yang tertuang dalam mata pelajaran sejarah memiliki arti strategis dalam pembentukan watak dan peradaban bangsa yang bermartabat serta dalam pembentukan manusia Indonesia yang memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air. Hal ini karena pengetahuan masa lampau tersebut mengandung nilai-nilai kearifan yang dapat digunakan untuk melatih kecerdasan, membentuk sikap, watak dan kepribadian peserta didik (Lampiran Permendiknas No. 23 tahun 2006)
Tujuan dari pelaksanaan pendidikan sejarah dalam kurikulum 2006 seperti tercantum dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 22 Tahun 2006 adalah agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut

(1) membangun kesadaran peserta didik tentang pentingnya waktu dan tempat yang merupakan sebuah proses dari masa lampau, masa kini, dan masa depan, (2) melatih daya kritis peserta didik untuk memahami fakta sejarah secara benar dengan didasarkan pada pendekatan ilmiah dan metodologi keilmuan, (3) menumbuhkan apresiasi dan penghargaan peserta didik terhadap peninggalan sejarah sebagai bukti peradaban bangsa Indonesia di masa lampau, (4) menumbuhkan pemahaman peserta didik terhadap proses terbentuknya bangsa Indonesia melalui sejarah yang panjang dan masih berproses hingga masa kini dan masa yang akan datang, (5) menumbuhkan kesadaran dalam diri peserta didik sebagai bagian dari bangsa Indonesia yang memiliki rasa bangga dan cinta tanah air yang dapat diimplementasikan dalam berbagai bidang kehidupan baik nasional maupun internasional.

Secara lebih spesifik, pelaksanaan pembelajaran sejarah kontroversial dengan memberikan argumentasi yang kuat dan logis tentang pendapat-pendapat yang berbeda itu memiliki beberapa tujuan. Abu Su’ud (1993:20-21) menyatakan bahwa pengembangan pola isu kontroversial dalam kelas sejarah bertujuan untuk mencapai (1) peningkatan daya penalaran, (2) peningkatan daya kritik sosial, (3) peningkatan kepekaan sosial, (4) peningkatan toleransi dalam perbedaan pendapat, (5) peningkatan keberanian pengungkapan pendapat secara demokratis, serta (6) peningkatan kemampuan menjadi warga negara yang bertanggung jawab.

Di dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan seperti tercantum dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 tentang Standar Kompetensi Lulusan untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, mata pelajaran Sejarah untuk Sekolah Menengah Atas meliputi aspek-aspek sebagai berikut (1) prinsip dasar ilmu sejarah, (2) peradaban awal masyarakat dunia dan Indonesia, (3) perkembangan negara-negara tradisional di Indonesia, (4) Indonesia pada masa penjajahan, (5) pergerakan kebangsaan, (6) proklamasi dan perkembangan negara kebangsaan Indonesia. Dari berbagai aspek tersebut, terdapat beberapa peristiwa sejarah yang bersifat kontroversial yang dapat diajarkan dalam kelas, sehinga kontroversi melekat dalam pembelajaran sejarah.

Di dalam pelaksanaannya, tidak semua peristiwa sejarah yang bersifat kontroversial dapat disajikan dalam materi ajar untuk pembelajaran sejarah di Sekolah Menengah Atas. Hal ini karena adanya skala prioritas untuk mengajarkan sejarah yang memiliki potensi dalam mengembangkan aspek-aspek yang dimiliki oleh peserta didik, khususnya aspek menyangkut cinta tanah air, nasionalisme, dan sebagainya. Selain itu, peristiwa-peristiwa sejarah yang bersifat kontroversial belum dapat diajarkan secara keseluruhan karena pada jenjang Sekolah Menengah Atas, peserta didik belum dianggap perlu untuk mempelajari secara mendetail tentang berbagai peristiwa sejarah. Hal ini karena materi-materi yang diajarkan di Sekolah Menengah Atas, pada dasarnya sudah disusun garis besar penyampaiannya dalam standar kompetensi dan kompentensi dasar. Peristiwa-peristiwa sejarah yang dijadikan materi ajar dalam pembelajaran sejarah yang bersifat kontroversial hanya peristiwa-peristiwa yang dianggap signifikan dan mendukung dalam proses pemahaman peserta didik terhadap suatu rangkaian peristiwa dan konsep tentang masa lalu.

Berkaitan dengan pemilihan topik S.K. Kochhar (2008:454-455) memberikan beberapa batasan pemilihan, yakni (1) topik yang diangkat berada dalam batas kompetensi kelompok, artinya disesuaikan dengan kemampuan guru dan siswa, (2) topik yang diminati dan penting bagi kelas, (3) isu yang tidak terlalu “panas” pada saat ini, karena ada kekhawatiran munculnya pretensi, dan justifikasi, (4) isu yang pembahasannya tidak memakan banyak waktu, serta (5) isu dengan materi yang memadai.

Peristiwa-peristiwa yang diajarkan yang termasuk dalam sejarah kontroversial antara lain tentang teori-teori masuknya Hindu-Budha dan masuknya Islam, atau peristiwa-peristiwa sejarah kontempoerer yang bersifat kontroversial seperti Serangan Umum 1 maret 1949, peristiwa seputar Gerakan 30 September, Supersemar, serta peristiwa seputar reformasi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar